Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Wajib Vaksin Meningitis Calon Jamaah Umrah, Kemenkes: Ikut Aturan Pemerintah Arab Saudi

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Jum'at, 21 Oktober 2022 |15:48 WIB
Syarat Wajib Vaksin Meningitis Calon Jamaah Umrah, Kemenkes: Ikut Aturan Pemerintah Arab Saudi
Vaksinasi calon jamaah umrah, (Foto: Dinkes Jabar)
A
A
A

Dalam kesempatan yang sama, ia pun memberikan dokumen lengkap dalam bentuk Pdf yang berjudul Health Regulation En MoH Saudi Arabia, berisi persyaratan kesehatan dan rekomendasi untuk calon jamaah umrah dan haji 1443 H (2022).

(Foto: tangkapan layar dokumen PDF-Kemenkes RI) 

Terlihat di dalam dokumen ada kebijakan yang mengatur soal vaksin yang harus diterima calon jamaah umrah sebelum tiba di Arab Saudi, termasuk Covid-19 dan Meningitis Meningokokus (MM).

Pada poin vaksin MM, tertulis semua pelancong baik itu domestik atau internasional, dewasa dan anak-anak berusia di atas 1 tahun yang tiba untuk umrah, haji, atau untuk pekerjaan musiman di zona haji, diminta untuk menyerahkan sertifikat vaksinasi MM valid yang diterima. Setidaknya 10 hari sebelum kedatangan ke Arab Saudi. 

(Foto: tangkapan layar dokumen PDF-Kemenkes RI) 

Selain itu, terdapat juga bukti ilmiah saat ini yang menunjukkan bahwa vaksin konjugasi aman dan efektif untuk mereka yang berusia di atas 55 tahun.

Selanjutnya, Otoritas Kesehatan negara asal jamaah harus memastikan vaksinnya dalam masa berlaku yang aman dan pastikan bahwa jenis vaksin ditunjukkan dengan jelas dalam sertifikat vaksinasi.

Pasalnya, jika jenis vaksin tidak tertera pada sertifikat, maka akan dianggap valid selama 3 tahun saja.

(Rizky Pradita Ananda)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement