SETIAP tahunnya, per tanggal 10 Oktober diperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia. Pada momen ini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyoroti bagaimana perawatan dan layanan kesehatan mental saat ini, khususnya di kawasan Asia Tenggara memang masih sangat rendah.
Berdasarkan catatan WHO, di wilayah Asia Tenggara diperkirakan 1 dari 7 orang hidup dengan gangguan mental namun kesenjangan pengobatan masih terjadi antara 70 bahkan sampai 95 persen.
Fakta di lapangan ini makin diperburuk dengan situasi pandemi Covid-19, yang makin memang menggerus kondisi kesehatan mental masyarakat. Tercatat, pada 2020 kasus gangguan depresif berat diperkirakan meningkat lebih dari 27 persen secara global dan gangguan kecemasan meningkat lebih dari 25 persen loh!
Bukan hanya soal meningkatnya catatan kasus, namun kesenjangan layanan kesehatan mental juga harus jadi pekerjaan rumah yang diselesaikan. Inilah yang mendasari terbitnya Deklarasi Paro, yang ber tujuan memastikan bahwa semua orang mendapatkan akses perawatan kesehatan mental yang berkualitas, dekat dengan tempat tinggal, dan tidak menjadi beban biaya kehidupan.
Maka dari itu, dikutip dari laman resmi WHO, Badan Kesehatan Dunia meminta tiap negara untuk isa memastikan fasilitas kesehatan terdekat di masyarakat, Puskesmas untuk bisa mempunyai sistem pelayanan kesehatan mental yang berkualitas dengan fokus pada perluasan tenaga kesehatan mental spesialis maupun non-spesialis.
Tidak hanya itu, agensi kesehatan PBB itu juga berharap terjadinya pembangunan jaringan kesehatan mental masyarakat yang berbasis bukti dan berorientasi pada hak, serta meningkatkan kolaborasi dengan masyarakat sipil dan populasi yang terkena dampak.
Kesehatan mental yang mumpuni dari penduduk suatu negara, disebut Direktur Regional WHO untuk Asia Tenggara, dr Poonam Khetrapal Singh, punya peran vital dalam pembangunan negara.
"Kesehatan mental adalah penentu pembangunan sosial dan ekonomi suatu negara, pun menjadi bagian integral dari kesehatan dan kesejahteraan secara umum,” kata dr. Poonam
Selain itu, pada dasarnya akses untuk bisa mendapatkan perawatan kesehatan termasuk kesehatan mental adalah hak asasi manusia.
“Bahwa akses ke perawatan adalah hak asasi manusia yang sangat mendasar,” imbuhnya.
Dokter Poonam menegaskan, kesehatan seseorang tidak berarti tanpa adanya kesehatan mental yang mumpuni. Maka dari itu, dibutuhkan upaya bersama untuk memastikan kesehatan mental masyarakat global bisa lebih baik lagi.
"Tidak ada kesehatan tanpa kesehatan mental, di tengah situasi pemulihan Covid-19, bersama kita harus memperdalam komitmen, membentuk kembali lingkungan, dan memperkuat kepedulian untuk mengubah kesehatan mental. Ini demi masa depan yang lebih baik bagi semua orang," pungkas dr. Phoonam
BACA JUGA:Hari Kesehatan Mental Sedunia, Psikiater: Stigma Negatif Masih Jadi Hambatan
BACA JUGA:Peneliti: Bayi Lahir Kurang dari Berat Rata-rata, Berpeluang Alami Masalah Kesehatan Mental
(Rizky Pradita Ananda)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.