Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Badan POM Temukan Kosmetik dengan Pewarna Tekstil hingga Cat Tembok, Cek Ciri-cirinya!

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |13:33 WIB
Badan POM Temukan Kosmetik dengan Pewarna Tekstil hingga Cat Tembok, Cek Ciri-cirinya!
Badan POM RI temukan kosmetik ilegal, (Foto: Tangkapan layar Youtube Badan POM)
A
A
A

BADAN Pengawas Obat dan Makanan, Badan POM RI diketahui baru saja mendapati produk kosmetik terlarang dan sangat berbahaya yang beredar luas di pasaran.

Kali ini, Badan POM menemukan ada produk kosmetik yang dijual secara online melalui platform e-commerce yang dibuat dengan bahan pewarna tekstil bahkan cat tembok. Bahan-bahan terlarang untuk dipakai dalam produk kosmetik, karena berbahaya bagi kesehatan manusia.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani menyebut penggunaan pewarna tekstil merupakan kasus paling banyak ditemukan dalam kosmetik ilegal.

"Tren penambahan bahan yang dilarang atau berbahaya pada produk kosmetik, masih didominasi oleh pewarna,” kata Reri dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/10/2022).

BACA JUGA:Mengenal Allantoin, Bahan Alami yang Halal untuk Kosmetik      

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement