PEMBERITAAN terkait kasus dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dialami pedangdut Lesti Kejora oleh sang suami, Rizky Billar tengah menyita perhatian publik.
Melaporkan sang suami ke polisi, Lesti diberitakan sudah menyerahkan hasil pemeriksaan visum sebagai bukti atas laporannya tersebut.
Pemeriksaan visum terhadap korban kekerasan seksual, fisik dan mental melalui laporan tertulis yang dikeluarkan oleh penyedia layanan kesehatan tersebut, dilakukan dengan melalui lima tahapan. Apa saja tahapan dari prosedur pemeriksaan visum? Berikut paparannya, sebagaimana diwarta dari Hellosehat, Kamis, (29/9/2022).
1.Pemeriksaaan kondisi kesehatan secara umum: Masuk jadi salah satu prosedur yang dilakukan ketika visum berlangsung. Misalnya, apakah korban datang dalam keadaan sadar, tetapi tampak kebingungan, panik, atau gelisah. Jika korban memerlukan pertolongan darurat akibat luka berat atau kondisi mental yang tak terkendali, petugas wajib memberikan pertolongan. Hal ini dilakukan sebelum melanjutkan visum agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
2. Pemeriksaan fisik: Tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan fisik menyeluruh, mulai dari tekanan darah, denyut nadi, bukti tindak kekerasan, hingga luka yang tampak pada bagian luar tubuh. Biasanya, pada korban kekerasan seksual atau pemerkosaan berjenis kelamin perempuan bisa meminta dokter atau petugas medis perempuan sebagai orang yang memeriksa.