Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Qatar Hapus Wajib Karantina Demi Tarik 1,5 Juta Turis Asing di Piala Dunia 2022

Kurniawati Hasjanah , Jurnalis-Sabtu, 10 September 2022 |19:04 WIB
Qatar Hapus Wajib Karantina Demi Tarik 1,5 Juta Turis Asing di Piala Dunia 2022
Kota Doha, Qatar (Foto: worldtourismforum.net)
A
A
A

Berdasarkan kabar terbaru, otoritas Qatar telah menyetujui vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson (hanya untuk satu dosis). Sedangkan vaksin Sinopharm, Sinovac, Sputnik V, dan Covaxin adalah vaksin yang disetujui bersyarat.

Semua turis asing yang bepergian ke Qatar mulai 1 November 2022, harus memiliki Kartu Hayya untuk memasuki negara tersebut.

Ilustrasi

Turis asing yang tidak berniat untuk mengunjungi Piala Dunia FIFA 2022, juga harus mendapatkan Kartu Hayya selama periode turnamen agar bisa masuk ke Qatar. (nia)

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement