MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menggodok manajemen otoritas tunggal atau Single Authority Management untuk pengelolaan destinasi prioritas dalam RUU Pariwisata.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi koordinasi yang membuat distorsi di kalangan masyarakat.
"Kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga RUU ini bisa segera rampung dan disahkan," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing secara virtual.
Hal tersebut lanjut Sandi, diharapkan dapat meminimalkan potensi konflik serta memudahkan penataan pariwisata berkelanjutan. Selain itu dapat memberi manfaat bagi penduduk sekitar, sekaligus menjaga kelestariannya.
Hal tersebut disampaikannya di Komisi X DPR, terkait dengan permasalahan kenaikan harga tiket ke Taman Nasional Komodo dan Candi Borobudur, serta isu konservasi.
Ia melanjutkan, koordinasi yang tidak efektif berakibat distorsi di masyarakat. Serta di tengah Indonesia yang saat ini, menurutnya tengah berjuang meningkatkan kembali sektor pariwisata yang sempat mati suri akibat pandemi.
Mantan Wagub DKI Jakarta itu melihat, dalam area konservasi, baik urusan cagar budaya maupun taman nasional yang merupakan tempat-tempat wisata harus dijaga dengan menggunakan cara dan berbagai upaya.