Dari penelusuran petugas imigrasi, keduanya diketahui sengaja masuk ke Tanah Air menggunakan paspor palsu dan menjadikan Indonesia sebagai negara transit. Adapun motifnya ialah menuju negara ketiga, Kanada.
"Indonesia sebagai negara transit bagi mereka, kemudian mereka melanjutkan kembali ke negara ketiga, Kanada," kata dia.
Berdasarkan penjelasan imigrasi, orang asing yang ingin masuk ke Kanada membutuhkan beberapa cap dari negara-negara lain sehingga tidak bisa langsung masuk, terutama dari Meksiko.
Kedua WNA asal Tiongkok itu diduga sengaja masuk ke Indonesia dengan paspor palsu agar perjalanannya menuju Kanada bisa berjalan lancar.
(Rizka Diputra)