Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan Tiket Pesawat Berdampak Langsung pada Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Novie Fauziah , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2022 |17:16 WIB
Kenaikan Tiket Pesawat Berdampak Langsung pada Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Hendrik Y. Sapulette (MPI/Novie)
A
A
A

KETUA Bidang Hubungan Masyarakat DPP Baja Partai Perindo, Hendrik Y. Sapulette mengatakan, kenaikan tiket pesawat terbang di sejumlah maskapai penerbangan karena adanya perubahan undang-undang (UU). Di mana bermula mengacu pada UU 68 tahun 2022, kemudian direvisi dan dicabut dan diganti menjadi UU 142 adalah kenaikan harga.

"Maka di sini untuk kenaikan pesawat tipe z, boeing dan sebagainya dari 10 persen jadi 15 persen. Kemudian ada propeller, maskapai penerbangan yang baling-baling kenaikannya sampai 25 persen," katanya dalam podcast Aksi Nyata bersama Partai Perindo, Selasa (22/08/2022).

 BACA JUGA:Kenaikan Harga Tiket Pesawat Dinilai Menimbulkan Kesenjangan

Menurut Hendrik, jika kenaikan tersebut jika ada keseimbangan maka tidak menjadi masalah. Asalkan kebijakan pemerintah dalam memberikan subsidi silang bisa tetap dilakukan kepada maskapai penerbangan.

"Penting kebijakan pemerintah mensubsidi silangnya, dan membantu pelaku usaha juga, maskapai penerbangan, sehingga konsumen (penumpang) bisa merasakan dampaknya," terangnya.

 

Lebih lanjut, kawasan wisata menarik di Indonesia salah satunya ada di Indonesia di bagian Timur. Maka dengan adanya kenaikan tersebut, sangat berdampak terhadap pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di kawasan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement