Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siram Tas Louis Vuitton Mantan Pacar Pakai Air Seni, Pria Ini Didenda Rp17 Juta

Pradita Ananda , Jurnalis-Senin, 22 Agustus 2022 |18:11 WIB
Siram Tas Louis Vuitton Mantan Pacar Pakai Air Seni, Pria Ini Didenda Rp17 Juta
tas Louis Vuitton, (Foto:StockSnap/Pixabay)
A
A
A

Namun sia-sia, karena tim penyelidik tidak percaya pada alibi tersebut. Sampai akhirnya, para ahli di Institut Nasional Ilmu Forensik untuk menganalisis sampel yang diambil dari dalam tas.

Hasil tesnya? Menunjukkan dengan jelas bahwa analisis sampel positif air urin yang juga cocok dengan DNA sang pria. Dengan begitu banyak bukti yang memberatkannya, pria itu tidak punya pilihan selain mengakui perbuatannya yang memalukan.

Setelah meninjau fakta, hakim Park Hye-rim dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkan pria tersebut untuk membayar denda sebesar 1,5 juta Won atau sekira USD1150 alias sekitar R-17juta sebagai kompensasi untuk tas tangan keluaran rumah mode dunia milik sang mantan kekasih yang rusak.

Hakim menyebutkan, hukuman ringan ini karena ia mempertimbangkan bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran pertama terdakwa.

BACA JUGA:7 Potret Terbaru Tessa Kaunang yang Makin Memesona, Netizen: Real Hot Mom!

(Rizky Pradita Ananda)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement