Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjara Banceuy Saksi Perjuangan Soekarno Menentang Penjajah, Cocok Dikunjungi Pas 17 Agustus

Juhpita Meilana , Jurnalis-Senin, 15 Agustus 2022 |05:06 WIB
Penjara Banceuy Saksi Perjuangan Soekarno Menentang Penjajah, Cocok Dikunjungi Pas 17 Agustus
Penjara Banceuy (dok MPI/Juhpita Meilana)
A
A
A

PENJARA Banceuy saat ini tersisa satu sel dan menara pengawas, merupakan saksi bisu perjuangan Ir Soekarno melawan penjajah Balanda. Soekarno menyusun pleindoi atau pembelaan selama mendekam 8 bulan di penjara ini.

Pada 29 Desember 1929, Soekarno dan tiga temannya dari Partai Nasionalis Indonesia, yakni Maskun, Soepriadinata, dan Gatot Mangkoedipraja pernah mendekam di penjara ini. Sang proklamator menempati sel nomor 5 yang hanya memiliki ukuran 2,5 x 1,5 meter.

Selama di tahanan, Soekarno menyusun pleidoi. Soekarno didukung secara moril oleh sang istri, Inggit Garnasih yang setia mengunjungi, memberikan bahan-bahan literatur, dan perhatian. Akhirnya, Soekarno pun membacakan pleidoinya yang terkenal dengan judul, "Indonesia Menggoegat".

infografis

BACA JUGA: 5 Destinasi Wisata Sejarah di Balik Kemerdekaan Indonesia, Pas Dikunjungi 17 Agustus

Judul pleidoi "Indonesia Menggugat" itu kini diabadikan sebagai nama gedung bekas pengadilan negeri atau landraad yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung.

Namun, majelis hakim pengadilan negeri Kota Bandung kala itu, tetap memvonis penjara bagi Soekarno selama 4,5 tahun. Soekarno dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung. Landraad atau pengadilan negeri yang saat ini bernama Gedung Indonesia Menggunggat (GIM).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement