Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sandiaga Tegaskan Tak Ada Pembatalan Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Rp3,75 Juta

Antara , Jurnalis-Senin, 08 Agustus 2022 |11:03 WIB
Sandiaga Tegaskan Tak Ada Pembatalan Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Rp3,75 Juta
Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: Dok. Kemenparekraf)
A
A
A

Namun, pada Sabtu, 30 Juli 2022, Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barat, Rafael Taher menyebut asosiasi pelaku wisata di Kabupaten Manggarai Barat sepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022.

Para pelaku wisata tersebut terdiri dari pemilik kapal wisata, penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran dan hotel, fotografer, pemandu wisata hingga pelaku usaha kuliner.

Aksi tersebut adalah bentuk protes penolakan pelaku pariwisata di Manggarai Barat terkait kebijakan kenaikan harga tarif masuk Taman Nasional Komodo oleh pemerintah provinsi NTT. Asosiasi juga menilai PT Flobamor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah NTT sangat memonopoli sektor pariwisata di Manggarai Barat.

BACA JUGA: Labuan Bajo Kian Epik, Sandiaga Uno: Konservasi Penting demi Menjaga Populasi Komodo

Menanggapi itu, pada Kamis, 4 Agustus 2022, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi harga tiket masuk Pulau Komodo yang mencapai Rp3,75 juta per orang mulai 1 Agustus 2022 terkait aksi mogok Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu pelaku wisata Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Airlangga menyampaikan pemerintah juga masih harus memertimbangkan pembatasan wisatawan yang akan berkunjung ke salah satu destinasi super prioritas di Indonesia itu.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement