Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia Masuk Klasifikasi 1 Cacar Monyet, Apa Artinya?

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Selasa, 02 Agustus 2022 |17:35 WIB
Indonesia Masuk Klasifikasi 1 Cacar Monyet, Apa Artinya?
Ilustrasi (Foto:Reuters)
A
A
A

"Ini tidak melaporkan lagi selama 21 hari," ujar Syahril dikutip dari berbagai sumber.

 Meski begitu, pemerintah Indonesia disarankan untuk tetap memperkuat surveilans atau deteksi dini. Penguatan ini dapat diupayakan melalui pelatihan tenaga kesehatan, puskesmas, klinik kesehatan seksual, kulit atau kelamin, HIV, penyakit infeksi, obgyn dan lain.

Syahril juga menjelaskan bahwa hingga kini tidak ada konfirmasi kasus cacar monyet di Indonesia. Sebelumnya, terdapat 10 kasus yang sempat masuk suspek yang tersebar di DKI Jakarta hingga Jawa Barat, namun belakangan dinyatakan negatif cacar monyet.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan antisipasi adanya potensi cacar monyet di Indonesia. Mengingat saat ini World Health Organization (WHO) telah menetapkan status darurat.

Wapres pun mengatakan bahwa laporan dari Kementerian Kesehatan bahwa cacar monyet belum terbukti ada di Indonesia. “Saya kira menurut laporan Kementerian Kesehatan belum terbukti ada di Indonesia,” tegasnya

"Tetapi pemerintah melakukan antisipasi sebab sudah dinyatakan oleh WHO sudah bahaya global. Karena itu Indonesia melakukan antisipasi, tapi belum ada. Saya kira itu,” bebernya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement