Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Anak Nasional, Masih Stunting Masih Jadi Persoalan Utama

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Sabtu, 23 Juli 2022 |07:25 WIB
Hari Anak Nasional, Masih Stunting Masih Jadi Persoalan Utama
Ilustrasi Anak Stunting. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

SETIAP tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Peringatan hari anak ini memang terus dilakukan untuk mengingatkan kita akan pentingnya kualitas hidup anak-anak hingga masa depan.

Salah satu yang penting untuk mendukung perkembangan anak di masa depan adalah dengan memastikan 1.000 hari pertama kehidupan anak-anak terpenuhi haknya. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendorong semua pihak untuk memenuhi hak-hak dasar anak, salah satunya hak untuk tumbuh dan berkembang.

BKKBN menyadari betul bahwa hingga sekarang Indonesia masih dihadapkan pada persoalan prevalensi stunting atau anak gagal tumbuh dan berkembang yang mencapai rata-rata 24,4% dan masih di atas ambang batas Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti, mengatakan ada empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, serta hak untuk berpartisipasi.

Nopian menyebutkan anak merupakan aset utama sebuah negara untuk mempersiapkan generasi penerus. Saat ini, anak mengisi sepertiga dari populasi Indonesia.

Hari Anak Nasional

Sementara, permasalahan gizi masih jadi momok bagi masyarakat yang berdampak pada tingginya prevalensi stunting. Oleh karena itu peran orang tua dan pemerintah dalam pemenuhan gizi dan pola asuh, menjadi pondasi utama dalam membentuk karakter anak yang baik dan berkualitas, dimulai dari pengasuhan 1000 hari pertama kehidupan.

Dampak dari stunting sendiri mengakibatkan gagal tumbuh, hambatan perkembangan kognitif dan motorik, serta gangguan metabolik pada saat dewasa. Ini berpotensi menghasilkan sumber daya manusia dengan tingkat intelektual yang rendah dan tidak berdaya saing di kemudian hari, sehingga memungkinkan peningkatan angka pengangguran.

"Untuk mengatasi dan mencegah terjadinya stunting pada balita, diperlukan pengasuhan yang baik pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), dimulai sejak awal konsepsi atau selama 270 hari masa kehamilan serta 730 hari setelah lahir (hingga anak berusia 2 tahun)," kata Nopian, dalam keterangan resminya.

BKKBN sendiri, kata Nopian, terus berupaya mendorong adanya inovasi dalam pencegahan stunting berbasis keluarga, dengan sasaran utama yaitu remaja, calon pengantin atau calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0 -59 bulan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement