LEMBAGA Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat menyesalkan peristiwa dugaan perundungan hingga korbannya meninggal dunia, Minggu (17/7/2022).
Diketahui, korban baru berusia 11 tahun dan duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya. Korban diduga menjadi korban perundungan teman-temannya. Dia dipaksa menyetubuhi kucing dan direkam serta videonya disebarluaskan.

"Sebelum meninggal, si anak itu mengalami kekerasan dulu ya, perundungan oleh teman-temannya, sampai ke arah si anak diminta untuk melakukan hubungan seksual ke binatang," ungkap Manajer Program LPA Jabar, Diana Wati, Kamis (21/7/2022).
Menurut Diana, korban mengalami depresi setelah dipaksa oleh rekan sebayanya untuk menyetubuhi kucing. Pasalnya, momen saat korban menyetubuhi kucing disebar oleh para terduga pelaku di media sosial.