Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Pulau di Indonesia yang Pernah Diklaim Malaysia, Bahkan Sampai ke Mahkamah Internasional

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Sabtu, 23 Juli 2022 |06:00 WIB
5 Pulau di Indonesia yang Pernah Diklaim Malaysia, Bahkan Sampai ke Mahkamah Internasional
Pulau Sipadan (Foto Naturalis-Expeditions)
A
A
A

ADA 5 pulau di Indonesia yang pernah diklaim Malaysia. Indonesia memiliki 17.000 pulau dan lima di antaranya yang terbesar yakni Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Papua.

Badan Informasi Geospasial (BIG) mencatat terdapat 229 pulau tambahan di Indonesia dari tahun 2020.

Tak heran dengan banyaknya pulau, Indonesia termasuk negara dengan sumber daya alam yang melimpah. Hanya saja, terdapat beberapa pulau kecil yang mungkin berada di perbatasan negara sehingga ada yang diklaim oleh negara tetangga.

Diketahui, telah ada 5 pulau di Indonesia yang pernah diklaim oleh negara Jiran. Lantas, apa saja pulau di Indonesia yang pernah diklaim Malaysia? Untuk mengetahuinya, simak rangkuman berikut ini.

5 Pulau di Indonesia yang Pernah Diklaim Malaysia

1. Kepulauan Riau

Baru-baru ini, mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menyebut Malaysia seharusnya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari Tanah Melayu yang memiliki hubungan historis dengan Malaysia.

ilustrasi

Kota Batam di Kepulauan Riau (Go2Batam)

Kemudian, kontroversi itu diklarifikasi Mahathir Mohamad dengan menyebutkan bahwa pernyataannya telah salah diartikan dan laporan tentang apa yang disampaikannya pada pertemuan dengan orang Melayu tersebut tidak akurat.

2. Pulau Sebatik

Polemik batas negara Indonesia dengan Malaysia sejatinya telah ada sejak beberapa tahun lalu. Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara juga sempat menjadi perdebatan yang panjang.

Alhasil, Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG) Ade Komara Mulyana mengatakan Indonesia dan Malaysia sepakat menyelesaikan Outstanding Boundary Problem (OBP) di Pulau Sebatik pada tahun 2019.

Diketahui di wilayah Pulau Sebatik ditemukan sejumlah patok perbatasan yang memasuki wilayah Indonesia yang diperkirakan mencapai 84 hektar. Sementara, sejumlah patok di Desa Kionokod dan Sumantipal di Kecamatan Lumbis Ogong ditemukan berada di wilayah Malaysia.

Ade menjelaskan bahwa Indonesia dan Malaysia telah menyepakati permasalahan tersebut. Sebagai solusi, pilar berbatas yang dibangun Inggris-Belanda itu diganti.

3. Perairan Sambas

Pada 2014, pemerintah Malaysia pernah melakukan aktivitas pembangunan mercusuar di kawasan perairan Indonesia. Pembangunan dilakukan di Tanjung Datuk Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, perbatasan Kalimantan Barat.

Masa itu, Malaysia kedapatan membangun tiga tiang pancang setinggi 13 meter di perairan Sambas. Pembangunan itu pun diketahui oleh petugas navigasi perhubungan laut.

Mengetahui pelanggaran tersebut, TNI Angkatan Laut berhak menghentikan aktivitas pembangunan mercusuar yang dilakukan Malaysia. Malaysia pun menanggapi protes Indonesia dengan menghentikan pembangunan mercusuar.

Kedua belah pihak pun setuju untuk bertemu dan membahas kembali batas wilayah 2 negara di Tanjung Datuk, Sambas. Alhasil, Malaysia mencabut tiang pancang rambu suar di Tanjung Datuk, Kabupaten Sambas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement