Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Badan POM Tarik Peredaran Es Krim Vanila Haagen-Dazs, Ini Alasannya!

Siska Permata Sari , Jurnalis-Rabu, 20 Juli 2022 |16:37 WIB
Badan POM Tarik Peredaran Es Krim Vanila Haagen-Dazs, Ini Alasannya!
Ilustrasi es krim dalam cup, (Foto: Freepik)
A
A
A

BADAN Pengawas Obat dan Makanan, (Badan POM) RI, mengumumkan bahwa pihaknya baru saja menarik produk es krim asal Prancis merek dagang Haagen Dazs rasa vanila.

Penarikan produk es krim tersebut, karena ditemukannya kandungan Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU).

Diketahui pada 6 Juli 2022, Otoritas di Prancis melalui RappelConso dan pada tanggal 7 Juli 2022, Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) telah menerbitkan informasi publik terkait penarikan es krim Haagen-Dazs rasa vanila oleh produsen, lantaran es krim tersebut mengandung EtO, Etilen oksida.

Produk es krim yang sama, disebut Badan POM dalam keterangannya, memang juga beredar di Indonesia.

“Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia,” bunyi keterangan resmi Badan POM, dikutip dari siaran pers resminya, Rabu (20/7/2022).

Es krim rasa vanila yang ditarik oleh Badan POM ini adalah yang dijual dalam bentuk kemasan pint dan mini cup. Penarikan ini dikatakan Badan POM sebagai langkah untuk melindungi masyarakat.

“Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs,” ujar Badan POM.

Diketahui lebih lanjut, BPOM juga memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L). Sebagai langkah kehati-hatian, Badan POM juga telah menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran atau penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.

BACA JUGA:Gelombang Panas Sebabkan Heat Exhaustion, Apa Saja Gejalanya?   

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement