Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dear Traveler, Bandara El Tari Kupang Tetapkan Airport Tax Senilai Rp70 Ribu

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |16:00 WIB
<i>Dear Traveler</i>, Bandara El Tari Kupang Tetapkan Airport Tax Senilai Rp70 Ribu
Ilustrasi bandara (dok. Freepik)
A
A
A

Jumlah penumpang yang setiap tahun terus mengalami peningkatan seperti dari jumlah 1 juta sampai dengan 1,5 juta penumpang menjadi 1,8 hingga 2 juta per tahun menjadi salah satu alasan mengapa PSC dinaikan harganya.

Tak hanya itu Nyoman juga mengatakan bahwa kapasitas bandara memang saat ini lebih besar dari sebelumnya dan berbagai interior bandara itu terus ditambah.

"Untuk interiornya ditargetkan selesai pada Agustus tahun ini," tambah dia.

Untuk diketahui, Bandara Internasional El Tari Kupang dan Bandara Internasional Pattimura Ambon telah menerapkan tarif layanan penumpang baru sejak 24 Juni 2022 lalu.

Kenaikan ini tarif layanan penumpang domestik sebesar 75 persen dari Rp40 ribu menjadi Rp70 ribu.

(Kurniawati Hasjanah)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement