Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pulang Ibadah Haji Boleh Kok Gelar Acara Silaturahmi, Tapi Ini Syaratnya

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 19 Juli 2022 |16:00 WIB
Pulang Ibadah Haji Boleh Kok Gelar Acara Silaturahmi, Tapi Ini Syaratnya
Jamaah haji asal Indonesia (Foto: Dok.Okezone)
A
A
A

Senada dengan dr. Syahril, dr. Reisa Broto Asmoro meminta para jamaah dan semua orang di dalam acara tersebut tetap patuh menerapkan protokol kesehatan dasar 3 M (menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan memakai air dan sabun).

"Memang pasti euforia melonjak, setelah kepulangan para jamaah haji ini. Ingin bersilaturahmi dengan keluarga dan lingkungan. Tentunya, ketika lakukan silahturahmi harus menerapkan prokes. Sebenarnya simpel banget kok, mulai dari 3 M saja yang simpel," pungkas dr. Reisa, dikutip dari Siaran Sehat di kanal YouTube RRI, Selasa (19/7/2022).

BACA JUGA:5 Aksi Perjuangan Driver Ojol Antar Barang Ukuran Jumbo, dari Kulkas hingga Etalase Kaca Besar!

Sebagai informasi, begitu tiba di Tanah Air, setiap jamaah haji harus mengisi kartu kewaspadaan selama 21 hari ke depan setelah kepulangan. Gejala yang harus dilaporkan, bukan hanya infeksi Covid-19 tapi juga penyakit lainnya, seperti meningitis.

(Rizky Pradita Ananda)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement