Mengutip laman resmi Interpol, Yellow Notice ialah pengumuman kepada jaringan polisi global untuk membantu mencari orang hilang.
Yellow Notice bisa diterbitkan untuk mencari korban penculikan, maupun untuk orang hilang yang penyebabnya belum diketahui.
Prosedur pencarian orang hilang melalui Yellow Notice bisa dilakukan apabila salah satu negara anggota Interpol melakukan request Yellow Notice dan memberikan informasi-informasi penting terkait kasus.
Selanjutnya, Yelllow Notice ini akan dibuplikasikan dari database Sekretariat Umum Interpol dan informasi akan langsung sampai ke polisi di seluruh negara anggota Interpol.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.