Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Hal Terlarang Dilakukan Turis di Singapura, Kalau Melanggar Bisa Dihukum!

Ahmad Haidir , Jurnalis-Minggu, 26 Juni 2022 |16:00 WIB
5 Hal Terlarang Dilakukan Turis di Singapura, Kalau Melanggar Bisa Dihukum!
Singapura (visitsingapore.com)
A
A
A

4. Tidak Bisa Merokok Sembarangan

Singapura sepertinya begitu menjaga negaranya dari asap rokok. Untuk sekedar merokok konvensional saja, tempatnya pun sangat terbatas.

Tidak semua area bisa menjadi spot merokok, seperti misal tempat makan outdoor sekalipun yang biasanya hanya ada 2 sudut meja khusus untuk perokok. Jika kamu ingin merokok disitu pun harus membayar lebih.

Adapun kalau anda secara terang-terangan merokok di tempat yang bukan didesain khusus merokok, siap-siap saja kena denda sebesar SGD1000 atau sekitar Rp10 jutaan.

5. Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Aturan yang sepertinya memang idealnya begitu, dimana membuang sampah sembarangan adalah cikal bakal dari banyak kerugian untuk orang lain maupun lingkungan.

Bukan hanya tidak diperbolehkan, namun Singapura melarang keras seseorang yang buang sampah sembarangan dan akan mengenakan denda yang lumayan besar. Buang sampah ini juga termasuk meludah lho!

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement