JAKARTA - Vaksin Covid-19 BUMN tengah menjadi sorotan publik belakangan ini. Vaksin buatan anak bangsa tersebut sebentar lagi akan dirasakan manfaatnya. Tetapi, apakah vaksin ini halal?
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri, telah mengeluarkan pernyataan terkait hal tersebut.
Dari keterangan resmi yang diterima Okezone, Sabtu (11/6/2022), soal halal atau tidaknya vaksin Covid-19 BUMN, saat ini masih dalam proses perizinan.
"Saat ini, vaksin BUMN tengah berproses mendapatkan izin halal di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito.
Jadi, pertanyaan apakah vaksin BUMN halal atau tidak, pemerintah tengah berproses ke arah halal.
Dengan kata lain, setelah vaksin BUMN mengantongi izin penggunaan darurat (EUA), dipastikan vaksin BUMN halal bagi masyarakat.
"Apabila proses uji klinis berjalan lancar hingga tersedia data interim uji klinis fase 3 sebagai data dukung keamanan dan khasiat, serta data mutu yang mendukung proses registrasi di BPOM, maka dapat dipertimbankan untuk diberikan persetujuan EUA dalam waktu beberapa bulan ke depan," tambah Penny.
Dijelaskan juga bahwa dalam proses produksi vaksin, PT Bio Farma diharapkan BPOM konsisten menjamin mutu vaksin.
Dengan demikian vaksin yang dihasilkan dapat memenuhi standar sehingga mampu memiliki daya saing, tidak hanya di dalam negeri tetapi secara global.
"BPOM siap untuk terus mendampingi prosesnya dan dengan telah diterbitkannya PPUK uji klinis fase 3 Vaksin BUMN, diharapkan aga keberlanjutan prosesnya dapat berjalan sesuai timeline yang telah disepakati dan memberikan hasil sesuai harapan," kata Penny.
(Ahmad Muhajir)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.