KETUA Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Adik Dwi Putranto, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah penerbangan (flight) luar negeri dari Surabaya dan ke Surabaya menggunakan pesawat berbadan kecil atau narrow body kapasitas maksimal 200 orang.
Adik mengatakan, permintaan itu sebagai antisipasi larangan pihak luar negeri untuk mendaratkan pesawat berbadan lebar atau wide body dengan kapasitas penumpang sekitar 314-452 penumpang di Bandar Udara Internasional Juanda.

"Langkah sangat mendesak, mengingat adanya informasi larangan itu, sebab kami mendapatkan aduan dari sejumlah pebisnis dan pengusaha yang tergabung dalam asosiasi anggota Kadin Jatim," ujar Adik dikutip dari ANTARA.
Adik mengaku tidak tahu secara pasti mengapa ada larangan itu, apakah karena kondisi runway Juanda, namun permintaan itu murni karena adanya hambatan investasi yang masuk ke Jatim.
"Kami hanya ingin penumpang yang telah membeli tiket sampai Juli 2022 untuk pesawat berbadan besar tidak terganggu mendarat di Surabaya, karena mereka mempunyai hubungan investasi," kata Adik.