Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Diminta Tambah Penerbangan Pesawat Kecil di Juanda, Ini Penyebabnya

Antara , Jurnalis-Rabu, 08 Juni 2022 |11:02 WIB
 Kemenhub Diminta Tambah Penerbangan Pesawat Kecil di Juanda, Ini Penyebabnya
Ilustrasi bandara (dok freepik)
A
A
A

KETUA Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Adik Dwi Putranto, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah penerbangan (flight) luar negeri dari Surabaya dan ke Surabaya menggunakan pesawat berbadan kecil atau narrow body kapasitas maksimal 200 orang.

Adik mengatakan, permintaan itu sebagai antisipasi larangan pihak luar negeri untuk mendaratkan pesawat berbadan lebar atau wide body dengan kapasitas penumpang sekitar 314-452 penumpang di Bandar Udara Internasional Juanda.

infografis

BACA JUGA:Waduh! Ketiduran di Kokpit saat Terbangkan Pesawat, Pilot Ini Langsung Dipecat 

"Langkah sangat mendesak, mengingat adanya informasi larangan itu, sebab kami mendapatkan aduan dari sejumlah pebisnis dan pengusaha yang tergabung dalam asosiasi anggota Kadin Jatim," ujar Adik dikutip dari ANTARA.

Adik mengaku tidak tahu secara pasti mengapa ada larangan itu, apakah karena kondisi runway Juanda, namun permintaan itu murni karena adanya hambatan investasi yang masuk ke Jatim.

"Kami hanya ingin penumpang yang telah membeli tiket sampai Juli 2022 untuk pesawat berbadan besar tidak terganggu mendarat di Surabaya, karena mereka mempunyai hubungan investasi," kata Adik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement