SETIAP tanggal 31 Mei diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Momen ini diperingati setiap tahun sebagai pengingat betapa bahayanya penggunaan tembakau bagi kesehatan dan lingkungan. Bagaimana sejarahnya?
Dikutip situs WHO, sejarah Hari Tanpa Tembakau Sedunia diprakarsai oleh negara-negara WHO pada 1987. Pada tahun yang sama, Majelis Kesehatan Dunia mengeluarkan Resolusi WHA40.38, yakni menyerukan 7 April 1988 menjadi Hari Tanpa Rokok Sedunia.
Selanjutnya, pada 1988, Majelis Kesehatan Dunia kembali mengesahkan Resolusi WHA42.19 sebagai penetapan Hari Tanpa Tembakau Sedunia setiap tahun pada 31 Mei.
Majelis Kesehatan Dunia ingin perhatian global sepenuhnya tertarik terhadap epidemi tembakau dan kematian yang diakibatkan oleh tembakau. Selain itu, WHO juga memberikan catatan dari dampak tembakau bagi lingkungan, di antaranya:
- 600 juta pohon ditebang untuk membuat rokok
- 84 juta ton emisi karbondioksida lepas ke udara sehingga berdampak pada peningkatan suhu global
- Tembakau membunuh lebih dari 8 juta orang setiap tahun
BACA JUGA : 6 Negara Penghasil Tembakau Terbesar di Dunia, Indonesia Termasuk Lho
BACA JUGA : Unpad Kaji Teknologi Pemanasan Tembakau Alternatif Turunkan Zat Berbahaya
Lebih dari 7 juta kematian ini diakibatkan langsung ileh penggunaan tembakau. Sekira 1,2 juta di antaranya diakibatkan paparan asap rokok orang lain pada bukan perokok.
Prevalensi penggunaan tembakau di Indonesia sangatlah tinggi. Di Indonesia, 60,8 juta laki-laki dewasa dan 3,7 juta perempuan dewasa adalah perokok, dan penggunaan tembakau pada anak-anak dan remaja terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
(Helmi Ade Saputra)