Keseriusan dan ketelatenan dari berbagai pemangku kepentingan mampu memertahankan cita rasa dan melestarikan rujak cingur dari generasi ke generasi.
"Oleh karena itu, Rujak Cingur ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda mengingat pentingnya warisan budaya sebagai ciri khas dan jati diri bangsa," ujar dia.
Meski demikian, kata dia, munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi, tak luput dari perhatian Pemkot Surabaya. Untuk itu, Pemkot Surabaya menjalin kerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) untuk memastikan semua cingur yang digunakan oleh peserta higienis dan tidak terinfeksi penyakit.
"Seluruh peserta Festival Rujak Uleg menggunakan cingur yang disuplai oleh RPH dan sudah terjamin kualitasnya," tuntasnya.
(Rizka Diputra)