Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Hapus Travel Bubble saat Acara GPDRR 2022 di Bali, Peserta Boleh Keluyuran

Antara , Jurnalis-Sabtu, 21 Mei 2022 |05:01 WIB
Pemerintah Hapus <i>Travel Bubble</i> saat Acara GPDRR 2022 di Bali, Peserta Boleh Keluyuran
Menko PMK, Muhadjir Effendy (Foto: Okezone.com)
A
A
A

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan pemerintah menghapus ketentuan travel bubble atau gelembung perjalanan saat pertemuan The Seventh Session of The Global Platform (GPDRR 2022) di Bali.

"Saya sudah menghadap kepada Presiden, beliau sudah setujui tidak ada travel bubble ini," kata Muhadjir Effendy.

Ia mengatakan pertemuan GPDRR yang akan dibuka Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 Mei 2022 sekaligus menjadi ajang uji coba transisi Indonesia menuju endemi Covid-19.

Menurutnya, peserta kegiatan itu berjumlah sekitar 4.300 orang perwakilan dalam dan luar negeri. Sedangkan jumlah peserta yang mendaftar saat ini sudah berkisar 6.000 orang.

"Tapi diseleksi PBB. Kita hanya bisa nampung 4.000-an orang," katanya.

BACA JUGA: Visa Kunjungan Travel Bubble Pelancong Singapura Berlaku 14 Hari, Bagaimana Nasib Izin Pelayaran?

Seluruh peserta akan menempati satu area pertemuan tatap muka dan tidak berlaku lagi travel bubble, kata Muhadjir. "Peserta boleh ke mana-mana nanti di Bali. Kemarin hanya dibatasi di lokasi pertemuan sekarang sudah boleh dibuka," katanya.

Ajang internasional GPDRR yang akan dilaksanakan pada 23-28 Mei 2022 di Bali rencananya akan dibuka secara langsung oleh Presiden Jokowi.

Sejauh ini 183 negara mengonfirmasi akan hadir. Total registrasi 6.134 orang dan disetujui hadir 4.097 orang oleh PBB. Dari peserta itu, beberapa pejabat tinggi dari negara-negara peserta dan dari PBB akan hadir langsung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement