Kemudian, di ruang transportasi publik yang tertutup juga masih diwajibkan menggunakan masker. “Dan buat teman-teman yang populasi rentan seperti komorbid, lansia, tetap kita minta kalau bisa memakai masker, karena itu melindungi diri kita dari penularan,” ujarnya.
“Kemudian, untuk yang bergejala batuk-batuk, bersin-bersin, sebaiknya memang tetap menggunakan masker,” kata Menkes Budi.
BACA JUGA : Presiden Jokowi Perbolehkan Lepas Masker, Menkes: Langkah Transisi Menjadi Endemi
Dia mengatakan, pelonggaran kebijakan ini juga seiring dengan kondisi pandemi Covid-19. Dia berharap, ke depan situasi pandemi semaki membaik sehingga akan ada lagi relaksasi-relaksasi lainnya hingga hidup normal seperti sediakala.
“Kondisi penularan kasus Covid-19 juga makin lama semakin terkendali, yang masuk rumah sakitnya juga makin lama makin sedikit, kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dirinya sendiri juga semakin tinggi. Sehingga kita bisa melakukan langkah-langkah relaksasi lainnya yang secara bertahap akan membuat hidup kita kembali normal,” ujarnya.
(Helmi Ade Saputra)