Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Pasien Bisa Operasi Lasik, Apa Saja?

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 25 April 2022 |11:32 WIB
Syarat Pasien Bisa Operasi Lasik, Apa Saja?
Syarat pasien bisa operasi lasik (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dokter Sophia menjelaskan, syarat seseorang bisa operasi lasik, usia minimal 18 tahun, ukuran minus untuk lasik antara 1-13, tidak ada kelainan mata seperti katarak dan glukoma tidak bisa, mata harus sehat, ukuran refraksi mata stabil dalam kurun 6 sampai 1 tahun terakhir, sehat secara umum.

Operasi lasik sendiri, terangnya, tingkat keberhasilannya bisa mencapai 99,4 persen dari target. Artinya jika targetnya minus 0, maka dari ribuan pasien yang ditangani ada 0,6 yang tidak mencapai target nol. Masih ada minuss 0,5 dan itu sebenarnya sudah bisa tanpa pakai kacamata.

Sebelum pasien melakukan lasik, mereka harus melakukan pemeriksaan pendahuluan pra lasik, tujuannya untuk mengetahui ukuran berapa, tebal kornea berapa, kelengkungan kornea seperti apa, pupilnya seperti apa, dari situ dokter bisa menilai apakah pasien bisa dilasik atau tidak.

 BACA JUGA:3 Cara Kurangi Mata Minus Secara Alami Tanpa Operasi Lasik

Dokter Sophia menambahkan, berbagai layanan lasik terus ditingkatkan untuk memenuhi harapan masyarakat luas dengan memberikan yang terbaik. "Setiap orang mempunyai kesempatan yang besar untuk bisa menjalani operasi lasik dengan baik demi masa depan yang cerah," tambahnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement