Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar 5 Negara yang Beri Hukuman Mati Bagi Mereka yang Menghina Nabi Muhammmad

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 25 April 2022 |10:00 WIB
Daftar 5 Negara yang Beri Hukuman Mati Bagi Mereka yang Menghina Nabi Muhammmad
Ilustrasi eksekusi (Okezone)
A
A
A

4. Turki

Setengah dari 49 negara mayoritas Muslim di dunia memiliki undang-undang tambahan melarang kemurtadan, yang berarti orang bisa dihukum karena meninggalkan Islam.Kemurtadan sering didakwakan bersama dengan penistaan agama.

Hal itu juga terjadi di Turki yang juga menerapkan hukuman mati bagi yang menghina Nabi Muhammad SAW.

 

5. Nigeria

Nigeria termasuk 5 negara yang beri hukuman mati bagi mereka yang menghina Nabi Muhammmad SAW. Hal itu terlihat dari kasus seorang Penyanyi bernaa Yahaya Aminu Sharif yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Akhirnya, Pengadilan Islam di Nigeria utara menghukum mati seorang penyanyi, Yahaya Aminu Sharif karena penistaan agama terhadap Nabi Muhammad SAW.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement