PEMERINTAH Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memperbolehkan tempat wisata di kota ini untuk buka selama libur Lebaran 2022 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi kapasitas pengunjungnya.
"Karena Kabupaten Kudus masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) COVID-19 level dua, maka kapasitas pengunjung yang diperbolehkan di setiap objek wisata 50 persen," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Minggu (24/4/2022).
BACA JUGA: Pesisir Selatan Percantik Destinasi Wisata Sambut Libur Lebaran 2022
Untuk memastikan pengunjung dalam kondisi sehat, maka di pintu masuk disediakan petugas untuk mengecek suhu tubuh pengunjung serta memastikan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Ia juga meminta setiap objek wisata untuk menyiapkan barcode pedulilindungi di pintu masuk sebagai upaya mengecek kepemilikan sertifikat vaksin COVID-19 untuk setiap pengunjung, terutama di objek-objek wisata religi di Kudus.
BACA JUGA: Sandiaga: Pertemuan G20 Bisa Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata dan Ekraf
Temuan kasus COVID-19 di Kudus saat ini melandai, namun masyarakat tetap harus waspada, salah satunya dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan.