Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nestapa Bule Rusia di Bali, Kehabisan Duit Ditinggal Suami hingga Dideportasi Bersama Putrinya

Antara , Jurnalis-Rabu, 13 April 2022 |06:03 WIB
Nestapa Bule Rusia di Bali, Kehabisan Duit Ditinggal Suami hingga Dideportasi Bersama Putrinya
Wanita Rusia dideportasi bersama putrinya usai terbukti langgar izin tinggal selama 956 hari (Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranisitha)
A
A
A

"LN tahu kalau ia dan anaknya hanya dapat tinggal selama 30 hari dan izin tinggalnya sudah kedaluwarsa sejak Agustus 2019 namun ia selalu diyakinkan suaminya bahwa segala urusan visa akan dibereskan olehnya dan akan baik-baik saja," kata Jamaruli.

​​​​​​​Awalnya SAN, yang pergi ke Malaysia masih dapat dihubungi. SAN saat itu beralasan tidak bisa ke Indonesia karena masa berlaku paspornya kurang dari enam bulan, sampai akhirnya ia sama sekali tidak bisa dihubungi kembali.

Setelah keuangan yang semakin menipis akhirnya pada 4 April 2022, LN melaporkan dirinya dan anaknya ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai dan diketahui bahwa mereka telah melebihi masa izin tinggal selama 956 hari.

Jamaruli mengatakan LN dan anaknya sempat ditahan di Rudenim Denpasar karena terkendala biaya untuk pembelian tiket kepulangannya. Namun hal itu kemudian dapat teratasi.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement