Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dear Traveler, Bandara Pattimura Wajibkan Vaksin Booster untuk Pelaku Perjalanan

Antara , Jurnalis-Rabu, 06 April 2022 |06:02 WIB
 Dear Traveler, Bandara Pattimura Wajibkan Vaksin Booster untuk Pelaku Perjalanan
Ilustrasi bandara (dok freepik)
A
A
A

Syarat tes PCR juga berlaku untuk pelaku perjalanan yang memiliki kondisi kesehatan tertentu atau penyakit komorbid khusus.

Bagi komorbid yang tidak dapat divaksin, mereka wajib membawa hasil tes PCR 3x24 jam dan menunjukkan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah.

Untuk anak usia kurang dari 6 tahun, tidak perlu melampirkan tes Antigen dan PCR, tetapi wajib didampingi orang dewasa atau pendamping yang sudah memenuhi syarat testing dan vaksinasi saat melakukan perjalanan.

Pihaknya, kata Aditya, mengimbau pelaku perjalanan untuk segera mengakses vaksin booster minimal dua minggu sebelum melakukan perjalanan.

(Kurniawati Hasjanah)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement