Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Mudik? Jika Belum Vaksin Booster Maka Harus Antigen atau PCR

Kevi Laras , Jurnalis-Jum'at, 01 April 2022 |11:19 WIB
 Mau Mudik? Jika Belum Vaksin Booster Maka Harus Antigen atau PCR
Mau mudik lebaran (Foto: Antara)
A
A
A

Para pemudik, juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan selama dalam perjalanan ke tempat tujuan mudik.

Sementara bagi pemudik dengan kondisi kesehatan khusus (komorbid), diwajibkan menyertakan hasil tes PCR 3x24 jam serta melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau dokter RS pemerintah setempat. Lalu anak di bawah usia 6 tahun, tidak perlu melakukan tes, namun harus didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan.

“Untuk anak usia 6-17 tahun, kan tidak testing namun harus menunjukan vaksinasi dosis kedua,” jelasnya.

 BACA JUGA:Tingkatkan Imunitas, AS Mulai Vaksinasi Dosis Keempat

Sekadar informasi, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada (20/3) lalu. Laju vaksinasi dosis 1 telah diberikan kepada 194.654.514 (93,46%) penduduk. Kemudian vaksinasi dosis 2 telah diberikan kepada 153.832.549 (73,86%) penduduk. Lalu vaksinasi dosis 3 juga telah diberikan kepada 16.242.588 (7,80%) penduduk.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement