Dijelaskan dr Rofi, bisa saja pasien kanker hati itu memerlukan penanganan dari dokter bedah digestif, dokter spesialis penyakit dalam konsultan hematologi-onkologi, patologi anatomi, radiologi, radiasi onkologi, anestesi, hingga dokter spesialis lain.
"Itu akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi pasien," singkat dr Rofi.
Jadi, dalam memberikan rekomendasi tatalaksana untuk pasien kanker hati yang sudah didiskusikan di tumor board, pasien juga akan diterangkan soal pertimbangan tatalaksananya berdasarkan Cancer Strategy.
Selain itu, lanjut dr Rofi, untuk menentukan apakah suatu kanker hati memenuhi syarat untuk operasi reseksi hati, perlu mempertimbangkan beban tumor serta fungsi hati pasien.
"Lalu, pertimbangan lainnya juga soal luasnya jaringan hati yang dipotong dan volume sisa hati yang diharapkan di masa depan, serta ada-tidaknya hipertensi portal dan komorbiditas dari pasien," ungkap dr Rofi.