Meski tingkat kunjungan meningkat, ujar Melani Karnadi, pengelola objek wisata tetap mematuhi carrying capacity 50 persen dan menyiapkan aplikasi #PeduliLindungi sesuai kententuan pemerintah untuk mencegah kerumunan di objek wisata.
"Agar tidak melebihi carrying capacity, kami hitung berapa jumlah wisatawan yang sudah masuk. Jadi, jumlahnya bisa kami hitung dari penjualan tiket," ujar Melani Karnadi.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB sebelumnya juga telah memprediksi bahwa sektor pariwisata bakal kembali bergeliat setelah pemerintah menerapkan pelonggaran aturan perjalanan tersebut.
Heri Partomo mengatakan, setelah sektor pariwisata bergeliat pihaknya turut mewaspadai adanya lonjakan kasus Covid-19, meskipun saat ini kasusnya menunjukkan penurunan.
"Kami berharap tidak ada kerumunan berlebihan. Makanya semua aturan tetap harus diterapkan, yakni protokol kesehatan," kata Kadisparbud KBB.
(Kurniawati Hasjanah)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.