Sekda Adi Arnawa mengungkapkan, pihaknya meyakini seluruh pelonggaran aturan yang diberikan pemerintah pusat untuk wisatawan yang akan berkunjung ke Pulau Dewata akan berdampak positif dan mendorong pemulihan sektor pariwisata Bali yang terdampak pandemi.
"Semoga dengan langkah-langkah ini akan mendorong kunjungan wisatawan yang akan berkunjung ke Bali sehingga hal ini akan berdampak kepada pemulihan ekonomi khususnya di Kabupaten Badung," ungkapnya.
Pihaknya juga meminta jajaran BPBD Badung dan Tim Satgas COVID-19 setempat agar tetap semangat dalam penanganan pandemi karena pelonggaran aturan karantina dan VoA ini juga masih diuji coba dan dievakuasi sejauh mana Bali mampu dalam penanganan COVID-19.
"Kalau ini bisa kami lakukan dengan maksimal, tentu akan sangat berdampak positif kepada perkembangan pariwisata di Bali dan Badung," ujar Sekda Adi Arnawa.
(Kurniawati Hasjanah)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.