Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wisman Bebas Karantina, Pemkab Badung Perkuat Penerapan Protokol Kesehatan

Antara , Jurnalis-Sabtu, 12 Maret 2022 |17:01 WIB
Wisman Bebas Karantina, Pemkab Badung Perkuat Penerapan Protokol Kesehatan
Ilustrasi traveling (dok Freepik)
A
A
A

PEMERINTAH Kabupaten Badung, Bali akan terus memperkuat penerapan protokol kesehatan bagi seluruh masyarakat termasuk wisatawan yang berkunjung ke Badung untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Upaya itu dilakukan bersamaan dengan adanya sejumlah pelonggaran aturan dari pemerintah seperti kebijakan tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang riba di Bali serta diterapkannya layanan Visa on Arrival (VOA).

"Pemerintah pusat memberikan kelonggaran kepada Bali dengan tidak dilakukan karantina bagi PPLN. Dengan kondisi seperti sekarang ini, kami tidak boleh lengah, karena ini juga termasuk uji coba," ujar Sekretaris Daerah Badung (Sekda) I Wayan Adi Arnawa di Mangupura.

infografis

BACA JUGA:Daftar Koleksi Mobil Mewah Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex, Termurah Rp2,1 Miliar

Ia mengatakan, dengan adanya pelonggaran aturan dari pemerintah pusat, seluruh pengelola destinasi wisata dan akomodasi pariwisata di Badung juga diminta untuk protokol memperkuat penerapan protokol kesehatan khususnya protokol CHSE.

"Mitigasi penanganan COVID-19 wajib dilaksanakan. Saya juga minta seluruh stakeholder pariwisata tegas, apabila ada wisatawan yang tidak mau mematuhi protokol kesehatan maka harus diambil tindakan dan diinformasikan kepada Satgas COVID-19 agar dapat diambil langkah selanjutnya," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement