BALAI Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V/Garut menyampaikan bahwa usulan perubahan status Gunung Guntur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam (TWA) masih dalam tahap evaluasi, ditargetkan selesai pada 2022.
"Sekarang lagi proses (evaluasi), harapannya tahun ini sudah ada hasil kajiannya," kata Kepala Seksi KSDA Wilayah V/Garut, BKSDA Jawa Barat, Dody Arisandi.
Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2021 telah membentuk tim Evaluasi Kajian Fungsi (EKF) terkait seluruh kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Gunung Guntur dan Papandayan di Garut.
Ia menyebutkan, dua KPHK itu meliputi kawasan CA Kawah Kamojang, Papandayan, kemudian TWA Kamojang, TWA Guntur dan TWA Papandayan yang saat ini masih dalam tahapan evaluasi.
"Jadi bukan hanya TWA Guntur saja yang dievaluasi," katanya.
Dody menambahkan, evaluasi yang sedang dilakukan saat ini cukup kompleks karena meliputi aspek ekonomi masyarakat, keanekaragaman hayati, topografi, sosial, budaya, sampai legalitas hukum.
KSDA V Garut, kata dia, hanya menunggu hasil dari kajian tim EKF karena semua tahapan proses evaluasinya dilakukan oleh tim EKF.
"Kami dari KSDA Wilayah V Jabar menyerahkan semua evaluasi itu kepada tim EKF," katanya.
Sebelumnya, Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan bahwa Pemkab Garut sudah mengusulkan perubahan status Gunung Guntur dari CA ke TWA untuk pengembangan pariwisata yang nantinya akan memberikan manfaat dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.