Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Semua Orang Naik Pesawat Bebas Tes Antigen dan PCR, Ini yang Dikecualikan

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Selasa, 08 Maret 2022 |21:01 WIB
Tak Semua Orang Naik Pesawat Bebas Tes Antigen dan PCR, Ini yang Dikecualikan
Suasana calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang (Foto: Okezone.com)
A
A
A

PEMERINTAH resmi menghapus aturan tes antigen dan PCR bagi penumpang pesawat hari ini, Selasa (8/3/2022).

Hal itu menegaskan bahwa mereka yang hendak bepergian dengan pesawat terbang kini tidak lagi diwajibkan menyertakan bukti negatif Covid-19, baik melalui tes antigen maupun PCR.

Aturan tersebut dipertegas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusul penerbitan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menegaskan, mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Penyesuaian Protokol Kesehatan, Kemenhub pun menerbitkan SE Kemenhub sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya di lapangan.

Tips Traveling Aman

“SE Kemenhub terbaru ini mulai berlaku mulai Selasa, 8 Maret 2022 dan akan dievaluasi sesuai perkembangan dinamika di lapangan. Dengan terbitnya SE Nomor 21 ini maka SE sebelumnya Nomor 96 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” kata Jubir Kemenhub, Adita Irawati.

Meski demikian, ada beberapa kategori yang dikecualikan dari kebijakan ini. Mereka yang belum menerima vaksinasi lengkap (dua dosis ataupun booster) dan/atau penderita penyakit komorbid tetap wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR manakal hendak menggunakan jasa transportasi udara.

Adapun bunyi SE terbaru yang mengatur syarat perjalanan domestik dengan moda transportasi udara yaitu:

- Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement