BPBD Lebak juga menyampaikan surat peringatan cuaca buruk ke aparatur kecamatan, desa, polsek, kesyahbandaran, TPI, petugas Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Binuangeun, petugas pengamanan pantai "lifeguard", pokdarwis, pemilik hotel dan restoran.
"Kami berharap surat imbauan ini dapat dipatuhi dengan tidak berenang di sekitar pantai," katanya.
Ketua Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Lebak Erwin Komara Sukma mengaku saat ini gelombang laut pantai selatan cukup tinggi disertai angin kencang, sehingga wisatawan dilarang berenang maupun mandi karena bisa menimbulkan kecelakaan.
Sebetulnya, pelarangan itu sudah disampaikan kepada semua wisatawan, namun ada pengunjung tidak mengindahkan dan mereka berenang, sehingga menjadi korban kecelakaan laut.
"Kami menyebar relawan di seluruh destinasi wisata pantai agar memberikan larangan kepada semua wisatawan agar tidak berenang," katanya.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.