Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Liburan ke Lagoi Bintan, Wisatawan Wajib Tes COVID-19!

Antara , Jurnalis-Senin, 28 Februari 2022 |02:00 WIB
Liburan ke Lagoi Bintan, Wisatawan Wajib Tes COVID-19!
Kawasan wisata Lagoi Bay di Bintan, Kepulauan Riau (Kemenparekraf)
A
A
A

WISATAWAN domestik yang akan masuk ke kawasan wisata terpadu Lagoi, Bintan, Kepulauan Riu, kini wajib melakukan tes cepat antigen atau tes usap PCR COVID-19.

"Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 25 Februari 2022," kata GM PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) Abdul Wahab selaku pengelola Lagoi di Bintan, Sabtu.

 BACA JUGA: Catat! Turis Singapura Masuk Lagoi Wajib Punya Asuransi Minimal Rp300 Juta

Wahab menyebut wisatawan domestik yang melakukan perjalanan sehari di Lagoi, harus bisa menunjukkan hasil negatif COVID-19 tes cepat antigen dengan masa berlaku 1x24 jam.

"Tes antigen boleh di luar atau di pintu kedatangan domestik simpang Lagoi, dengan harga Rp100 ribu," ujarnya.

 

Sementara bagi wisatawan domestik yang akan menginap di Lagoi, harus bisa menunjukkan hasil negatif COVID-19 tes PCR dengan masa berlaku 3x24 jam.

 BACA JUGA: Turis Singapura Sambangi Lagoi Lusa, Ada Penyambutan Sederhana dan Menarik

"Penerapan ini akan terus dievaluasi sejalan dengan regulasi pemerintah daerah," ujar Wahab.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan penerapan tes cepat antigen maupun tes usap PCR bagi wisatawan domestik di Lagoi, sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 yang tengah mengalami lonjakan seiring munculnya varian baru Omicron.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement