MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga merasa prihatin pada pemberitaan, terkait tiga kota terbanyak di Indonesia dengan jumlah pelajar hamil di luar nikah yaitu Tangerang Selatan, Yogyakarta, dan Madiun.
Bahkan salah satu di antaranya tercatat, jumlahnya mencapai ribuan pelajar hamil di luar nikah, juga termasuk pernikahan dini di dalamnya.
Menteri Bintang mengungkapkan, meningkatnya jumlah pelajar hamil di luar nikah disebabkan karena berbagai faktor, mulai dari faktor ekonomi, sosial, hingga pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung. Selain itu, pemerintah tidak tinggal diam dengan fenomena perkawinan anak yang sampai saat ini masih terjadi.

“Kita perlu memperkuat komitmen pelaksanaan kebijakan, pencegahan perkawinan anak yang tentu membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Mulai dari peran Kementerian/Lembaga, Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, mitra pembangunan lainnya termasuk anak itu sendiri untuk mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” katanya dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, kata Menteri Bintang, Kemen PPPA juga akan melakukan optimalisasi pengintegrasian dalam Satuan Pendidikan Ramah Anak dan melibatkan Fasilitator Nasional serta akreditasi dan bantuan operasional. Pihaknya juga mendorong mendorong diterbitkannya Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), terkait anak yang hamil yang tidak diinginkan atau di luar perkawinan untuk tidak dinikahkan.
“Hal ini juga sejalan dengan proses permohonan dispensasi kawin yang tidak serta merta anak hamil, akan dikabulkan oleh Pengadilan Agama untuk dapat menikah,” ujarnya.