Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Telan 501 Gram Heroin, Wanita Ini Ditangkap di Bandara

Salwa Izzati Khairana , Jurnalis-Minggu, 20 Februari 2022 |06:00 WIB
Telan 501 Gram Heroin, Wanita Ini Ditangkap di Bandara
Ilustrasi heroin (Freepik)
A
A
A

 BACA JUGA: Ketahuan Bawa Pistol dan 5 Butir Peluru, Wanita Misterius Ditahan Petugas Bandara

Wanita itu kemudian ditangkap di bawah bagian dari Undang-Undang NDPS, sementara zat itu disita bersama dengan bahan penyembunyian.

Untuk keperluan pengurusan kepabeanan bagi penumpang yang datang, sistem dua saluran telah diadopsi, di mana jalur hijau bagi penumpang yang tidak memiliki barang kena cukai, sedangkan jalur merah bagi mereka yang memiliki barang kena cukai.

"Penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung," katanya.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement