Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Omicron Merebak, Pengunjung Pasar Rakyat di Gunungkidul Dibatasi Maksimal 60 Persen

Antara , Jurnalis-Sabtu, 12 Februari 2022 |15:06 WIB
Omicron Merebak, Pengunjung Pasar Rakyat di Gunungkidul Dibatasi Maksimal 60 Persen
Pasar Rakyat Gunungkidul (dok ANTARA)
A
A
A

Kemudian, restoran dan kafe di area tertutup dan beroperasi mulai sore atau malam hari, pembatasan dilakukan lebih ketat. Antara lain kapasitas hanya diperkenankan maksimal 25 persen dan boleh dibuka sampai 21.00 WIB. Pembatasan 25 persen kunjungan juga diberlakukan pada area publik hingga kegiatan hajatan masyarakat.

Kegiatan seperti resepsi nikah hingga takziah diwajibkan mengantongi rekomendasi dari perangkat pemerintah setempat.

"Satu meja maksimal dua orang, dengan waktu makan maksimal 60 menit," katanya.

Bupati meminta masyarakat lebih memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes). Termasuk kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta sudah divaksin dengan bukti sertifikat.

"Anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama," kata Sunaryanta.

Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Argosari Sutinah mengatakan dirinya hanya pasrah dengan kebijakan ini.

Ia mengakui usaha jualan tahu baru saja bangkit setelah adanya pelonggaran, namun sekarang ada pembatasan lagi.

"Kami hanya bisa pasrah," katanya.

(Kurniawati Hasjanah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement