POLISI menegaskan tetap melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan wisatawan positif COVID-19 berjalan-jalan keliling Kota Malang, Jawa Timur dan sempat viral, sekalipun pria bernama Reza Fahd Adrian itu sudah meminta maaf di media sosial.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa penyidiknya sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Reza Fahd Adrian atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan.
BACA JUGA: Viral Wisatawan Positif COVID-19 Jalan-Jalan di Kota Malang, Sandiaga Uno: Tindak Tegas!
Budi Hermanto mengaku telah membaca permintaan maaf dan klarifikasi dari Reza Fadh Adrian yang diunggah di akun Instagramnya @luckyreza. Namun, pihaknya tetap akan memeriksa warga asal Samarinda, Kalimantan Timur itu.
"Intinya Polresta sudah memanggil dan diterima surat panggilan oleh yang bersangkutan. Artinya dia mau unggah (klarifikasi dan minta maaf) sekalipun, penyidik akan menunggu kehadiran yang bersangkutan untuk diambil keterangan," kata pria yang akrab disapa Buher itu saat ditemui wartawan, Rabu (9/2/2022).
Reza Fahd Adrian dipanggil untuk diperiksa mengenai pertanggungjawabannya terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
BACA JUGA: Wisatawan Positif Covid-19 Keliling Malang Minta Maaf, Ini Faktanya
"Yang bersangkutan dipanggil ada pertanggungjawaban terkait Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan surat panggilan sudah di terima oleh yang bersangkutan saat ini sedang mengatur jadwal untuk memenuhi panggilan penyidik," terangnya.
Buher berharap Reza patuh dan taat pada hukum yang berlaku dengan datang memberikan klarifikasi di Polresta Malang.