Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dear Traveler, Ini Aturan Perjalanan saat PPKM Jabodetabek Level 3

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 07 Februari 2022 |13:50 WIB
<i>Dear Traveler</i>, Ini Aturan Perjalanan saat PPKM Jabodetabek Level 3
Kawasan Bundaran HI, Jakarta (dok OKEZONE)
A
A
A

Sebelumnya, saat DKI Jakarta dan sekitarnya menerapkan PPKM level 2, kapasitas angkutan umum diperbolehkan hingga 100%.

Kemudian, untuk pesawat terbang, kapasitas penumpang pesawat di wilayah PPKM level 3 kapasitasnya diberlakukan sampai 100%, sama seperti PPKM level 2.

Sementara itu, syarat perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh tetap mengacu pada Satgas Penanganan Covid-19.

(Kurniawati Hasjanah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement