Pihak keluarga gadis itupun menyambut baik putusan hakim dengan yang membebaskan putrinya dari segala tuduhan.
"Meskipun putusan ini tidak memaafkan cara dia diperlakukan, itu membawa harapan penderitaan putri saya setidaknya akan membawa perubahan positif dalam cara korban kejahatan diperlakukan. Tentu saja, jika keadilan ingin ditegakkan, otoritas perlu mengambil bukti yang dikumpulkan di Siprus," ujar ibunda korban.
“Kami berharap putusan ini akan memiliki implikasi luas dalam mengejar keadilan bagi korban kekerasan seksual lainnya. Kami memuji Mahkamah Agung Siprus karena memiliki keberanian dan kebijaksanaan untuk memberikan putusan ini," timpal pengacara.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.