Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Perintah Penangkapan, Kapal Pesiar Ini Ubah Haluan

Agregasi VOA , Jurnalis-Senin, 24 Januari 2022 |22:03 WIB
Ada Perintah Penangkapan, Kapal Pesiar Ini Ubah Haluan
Kapal pesiar Crystal Symphony menuju Charleston, South Carolina, Amerika Serikat AP via VOA)
A
A
A

SEBUAH kapal pesiar dengan ratusan penumpang telah dialihkan menuju Bahama setelah seorang hakim asal Amerika Serikat (AS) mengeluarkan perintah untuk menyita kapal itu, sebagai bagian dari gugatan mengenai tunggakan pembayaran bahan bakar.

Kapal pesiar Crystal Symphony sedianya dijadwalkan merapat di Miami, negara bagian Florida, pada Sabtu 22 Januari 2022.

Baca juga: Kapal Pesiar Mewah Mirip Titanic Segera Berlayar Menjelajah Dunia, Begini Wujudnya

Tapi seorang hakim federal di Miami mengeluarkan sebuah surat perintah penangkapan atas kapal itu, praktik maritim di mana seorang petugas Marshal AS (penegak hukum federal) menaiki kapal dan mengambil alih.

Crystal Symphony adalah salah satu kapal pesiar mewah milik Crystal Cruises. Pelacak kapal pesiar memperlihatkan kapal itu saat ini sedang berlabuh di pulau Bimini, Bahama.

Gugatan itu diajukan di sebuah pengadilan federal Miami oleh Peninsula Petroleum Far East, berdasarkan sebuah prosedur maritim yang memungkinkan diambilnya upaya hukum terhadap kapal-kapal yang pemiliknya menunggak pembayaran hutang untuk kapal bersangkutan.

Baca juga: 7 Negara Paling Dibenci di Dunia, Indonesia Termasuk?

Gugatan itu menyebutkan Crystal Symphony disewa atau dikelola oleh Crystal Cruises dan Star Cruises. Kedua perusahaan itu sama-sama digugat karena melanggar kontrak karena menunggak biaya bahan bakar sebesar $4,6 juta.

Crystal Cruises pekan ini mengumumkan akan menangguhkan operasi hingga akhir April.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement