Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Sandiaga Optimis Pariwisata Jakarta Tetap Bergairah

Antara , Jurnalis-Jum'at, 21 Januari 2022 |01:02 WIB
Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Sandiaga Optimis Pariwisata Jakarta Tetap Bergairah
Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: Dok. Kemenparekraf)
A
A
A

Sebelumnya, DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III tahun 2021-2022, Selasa, 18 Januari 2022.

Pemerintah Pusat semakin mematangkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur dengan nama ibu kota Nusantara.

Sedangkan, DKI Jakarta sebagai ibu kota negara diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement