Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prevalensi Kekerasan terhadap Perempuan Menurun, Menteri PPPA: Namun Kondisinya Masih Memprihatinkan

Siska Permata Sari , Jurnalis-Rabu, 19 Januari 2022 |17:33 WIB
   Prevalensi Kekerasan terhadap Perempuan Menurun, Menteri PPPA: Namun Kondisinya Masih Memprihatinkan
Kekerasan terhadap perempuan (Foto: Joslyn law firm)
A
A
A

Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong peningkatan perlindungan terhadap korban melalui mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

“Prevalensi menurun bukan berarti kasus kekerasan ini tidak memprihatinkan. Bicara prevalensi, ini masih cukup tinggi, sehingga yang masih menjadi perhatian kita bersama adalah kehadiran Rancangan Udang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini menjadi sangat penting,” ujarnya.

Saat ini, RUU TPKS sendiri telah ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR di dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (18/01) kemarin. Ini, sambung dia, menjadi angin segar tersendiri untuk pengentasan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

 Baca juga: Kasus Bertambah, Seungri Dituduh Lakukan Kekerasan

“RUU TPKS sendiri diharapkan jadi pembaharuan hukum dan bertujuan untuk mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani melindungi dan memulihkan korban, menindak pelaku, dan mewujudkan lingkungan yang bebas kekerasan seksual. Oleh karena itu perlu kita kawal, baik dalam penyusunan maupun perumusan substansi, sehingga cakupan dan tujuan dari undang-undang tersebut dapat dirumuskan secara menyeluruh,” jelasnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement