Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Campur Vaksin atau Tetap Sama untuk Booster, Ini Rekomendasi WHO

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Senin, 10 Januari 2022 |17:32 WIB
Campur Vaksin atau Tetap Sama untuk Booster, Ini Rekomendasi WHO
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Foto: Freepik)
A
A
A

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat Covid-19 bagi 5 vaksin. 5 vaksin ini akan digunakan sebagai vaksin booster di Indonesia pada 12 Januari.

Tapi, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan BPOM masih menunggu hasil uji klinik untuk vaksin primer AstraZeneca dengan booster heterolognya menggunakan Sinovac, Pfizer, dan juga homolog AstraZeneca. Tak hanya itu, Badan POM juga sedang berproses untuk uji klinik vaksin Sinopharm.

Nah, salah satu yang menjadi pertanyaan saat ini adalah apakah vaksin booster yang akan diterima nantinya harus sama dengan vaksin pertama yang kita terima? Melansir halaman WHO, Badan Kesehatan Dunia itu menyebut saat ini belum ada penelitian yang jelas percampuran vaksin.

"Jika Anda bisa, dosis kedua atau ketiga Anda bisa sama dengan vaksin yang sebelumnya Anda terima untuk dosis pertama Anda. Belum banyak data yang tersedia tentang pencampuran vaksin yang berbeda," tulis WHO di situnya.

Dalam paparannya, WHO menyebut dalam situasi di mana dosis kedua AstraZeneca tidak tersedia, para Kelompok Ahli Penasihat Strategis (SAGE) WHO telah menyatakan bahwa dosis kedua Pfizer atau Moderna dapat digunakan.

"Ada beberapa bukti bahwa orang yang menerima satu dosis AstraZeneca diikuti dengan dosis Pfizer atau Moderna memiliki kemungkinan efek samping ringan yang lebih tinggi," tambah WHO.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement